Kelompok Pegiat Anti Korupsi Bedah Dugaan Pelanggaran Terkait Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 29 Januari 2026 | 21:02 WIB
Kelompok pegiat anti korupsi membedah dugaan pelanggaran terkait tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi. (Dok. Promedia)
Kelompok pegiat anti korupsi membedah dugaan pelanggaran terkait tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi. (Dok. Promedia)

Baca Juga: Prajurit TNI Turun Tangan Bersihkan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumut

Ance menegaskan jika pihaknya tidak mendukung adanya kegiatan tambang emas Tumpang Pitu.

Pihaknya hanya menginginkan semua dapat berjalan sesuai aturan yang ada.

"Sesuai aturan yang ada, kegiatan pertambangan diperbolehkan oleh negara, namun proses sejak pengurusan ijin hingga pemenuhan kewajiban harus berjalan sesuai aturan yang ada. Jangan sampai ada yang berjalan tidak sesuai dengan aturan, karena jika ada yang tidak sesuai tapi seolah-seolah menjadi sesuai aturan, maka kami yakin itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat terkait dan termasuk katagori dugaan KKN," pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X