Baca Juga: Prajurit TNI Turun Tangan Bersihkan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumut
Ance menegaskan jika pihaknya tidak mendukung adanya kegiatan tambang emas Tumpang Pitu.
Pihaknya hanya menginginkan semua dapat berjalan sesuai aturan yang ada.
"Sesuai aturan yang ada, kegiatan pertambangan diperbolehkan oleh negara, namun proses sejak pengurusan ijin hingga pemenuhan kewajiban harus berjalan sesuai aturan yang ada. Jangan sampai ada yang berjalan tidak sesuai dengan aturan, karena jika ada yang tidak sesuai tapi seolah-seolah menjadi sesuai aturan, maka kami yakin itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat terkait dan termasuk katagori dugaan KKN," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Soal Rentetan Bencana di Sumatera, Mahfud MD Singgung Dugaan Penyalahgunaan Izin Tambang
WALHI Desak Pemerintah Evaluasi dan Audit Pemilik Izin Tambang di 3 Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor Sumatera
Tambang Tumpang Pitu Kembali Bergolak, Rakyat Tolak Tambang PT BSI di Petak 56
Mahfud MD Sorot Laporan Polisi pada Pandji Pragiwaksono, Bahas soal Isu Tambang untuk Ormas di Mens Rea
3 Poin Aspirasi Mahasiswa di Kalsel ke Wapres Gibran, dari Skandal Izin Tambang hingga Minimnya Sumur Resapan Banjir