DPR di 2025: Polemik Revisi Undang-Undang, Anggota Nonaktif, hingga Rentetan Kecaman Publik

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Rabu, 31 Desember 2025 | 17:16 WIB
Potret gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat. (mpr.go.id)
Potret gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat. (mpr.go.id)

SENAYANPOST - Tahun 2025 ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai perhatian publik dengan beberapa kebijakan yang diambil. Beberapa kali masyarakat turun ke jalan untuk menumpahkan kekecewaan pada para wakil rakyat yang duduk di Parlemen.

Aksi penyaluran aspirasi masyarakat kepada DPR bahkan sempat menjadi gelombang panas dan besar, tak hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah. Selain kekecewaan masyarakat pada kebijakan yang dihasilkan, juga tentang sikap anggota yang dianggap telah melukai perasaan rakyat.

Februari: Demo Indonesia Gelap dan Pengesahan UU Minerba

Sudah mendapat kritikan tajam sejak pengajuan Rancangan Undang-Undang, DPR RI melanjutkan dengan mengesahkan perubahan atas RUU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi Undang Undang (UU).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (18/2/25).

Baca Juga: Gunung Burni Telong di Bener Meriah Bergeliat, PVMB Naikkan Status ke Level Siaga

UU Minerba tersebut berisi tentang pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara kepada BUMN, BUMD, dan swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Sedangkan WIUP batu bara untuk koperasi, perseorangan, badan usaha kecil dan menengah, serta ormas keagamaan dilakukan dengan cara lelang dan prioritas.

Pengesahan UU Minerba lantas menimbulkan demo mahasiswa bernama ‘Indonesia Gelap’ pada Kamis (20/2/25), yang salah satunya menentang keputusan tersebut.

Maret: Pembahasan RUU TNI yang Dianggap Sembunyi-Sembunyi

Salah satu poin dari demo Indonesia Gelap adalah menolak RUU TNI yang dikhawatirkan akan memunculkan dwifungsi TNI. Sorotan pada RUU TNI ketika terungkap bahwa Komisi I DPR melakukan rapat tertutup pada Jumat-Sabtu (14-15/3/25) sebelum resmi disahkan pada Kamis (20/3/25).

Baca Juga: Kebijakan Parkir Gratis di Indomaret–Alfamart, Pemko Pekanbaru Jamin Nasib Jukir

Rapat tersebut digelar di hotel bintang lima, Fairmont, Senayan, Jakarta di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.

Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI adalah Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI yang berkaitan dengan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X