Iming-iming Pernikahan Mewah, Polisi Ungkap Skema Ponzi WO Ayu Puspita yang Akhirnya Terbongkar

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:01 WIB
Polda Metro Jaya ungkap fakta baru terkait kasus skema ponzi WO Ayu Puspita yang belum lama ini viral. (Dok. Polri)
Polda Metro Jaya ungkap fakta baru terkait kasus skema ponzi WO Ayu Puspita yang belum lama ini viral. (Dok. Polri)

“Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka ke Bali, misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka,” jelas Iman.

Namun setelah uang muka hingga pelunasan diterima, kewajiban WO tidak dijalankan sebagaimana perjanjian.

Dana dari klien baru diduga digunakan untuk menutupi kebutuhan klien lama, sebelum akhirnya skema tersebut runtuh.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Taxi Driver 3 Episode 8 Subtitle Bahasa Indonesia, Tayang Malam Ini!

Fasilitas Tak Sesuai Kesepakatan

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan, kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang hendak melangsungkan pernikahan menggunakan jasa WO by Ayu Puspita.

Korban tersebut telah melunasi biaya penyelenggaraan pernikahan sebesar Rp82.740.000 ke rekening Ayu Puspita.

Namun saat hari resepsi tiba, layanan yang dijanjikan tidak terpenuhi.

"Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan," tutur Onkoseno.

Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, pihak WO disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan korban.

Baca Juga: Prabowo Tegur Paspampres saat Masyarakat Ingin Foto di Aceh Tamiang: Jangan Didorong, Dia Mau Foto Lho

Korban Bertambah

Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa kasus serupa dialami banyak korban lainnya.

WO by Ayu Puspita diduga telah beroperasi cukup lama dan menerima uang dari sejumlah calon pengantin dengan modus yang sama.

"Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari WO Ayu Puspita," kata Onkoseno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X