Rapat dengan DPR, Menkomdigi Sebut Rentang Usia Anak Main Medsos hingga Sanksi untuk PSE

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 9 Desember 2025 | 16:01 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid bakal kenakan sanksi tegas untuk PSE yang melanggar batasan usia penggunanya. (Instagram.com/@meutya_hafid)
Menkomdigi Meutya Hafid bakal kenakan sanksi tegas untuk PSE yang melanggar batasan usia penggunanya. (Instagram.com/@meutya_hafid)

Adapun PSE dengan kategori risiko ringan memiliki batas 13 tahun dan risiko tinggi yaitu anak yang baru boleh mendaftar dan mengakses sudah berusia 16 tahun.

Saat pembuatan akunnya, aturan tersebut menegaskan untuk didampingi oleh orang tua.

Sementara untuk anak yang berusia 18 tahun, sudah diizinkan untuk bisa memiliki dan menggunakan akunnya secara mandiri.

Media Sosial hingga Game Online Sempat Dikaitkan dengan Kasus Kekerasan pada Anak-anak

Isu untuk memperhatikan penggunaan media sosial dan game online di kalangan anak-anak kembali mencuat usai kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta

Ketika rapat terbatas di Kartanegara pada 9 November 2025, Mentersi Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo memberi perhatian tentang upaya pembatasan dan meminimalisir pengaruh dari game online.

"Karena tidak menutup kemungkinan game-game online ini ada beberapa yang di situ ada yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan. Cukup lengkap," kata Prasetyo Hadi kala itu.

"Misalnya contoh PUBG gitu, misalnya. Kan di situ juga mungkin kita berpikirnya ada pembatasan-pembatasan karena di situ jenis-jenis senjata mudah dipelajari, lebih berbahaya lagi secara psikologis terbiasa melakukan yang namanya kekerasan sebagai sesuatu yang biasa aja," tambahnya.

Senada dengan Mensesneg, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga sempat memberikan imbauan untuk mengawasi penggunaan gawai pada anak-anak.

Baca Juga: Gubernur DKI Pastikan Tak Ada Bullying di SMAN 72 Kelapa Gading, Sebut Pelaku Ledakan Terpengaruh Tayangan

"Kita imbau kepada sekolah-sekolah untuk menerapkan asas kehati-hatian, terutama kepada para murid," ujar Dasco kepada awak media saat menjenguk korban ledakan SMAN 72 Jakarta RS Islam Cempaka Putih pada 9 November 2025.

"Jangan sembarangan melihat-lihat gadget, karena itu antara lain mungkin tadi akibat pengaruh dari apa yang dilihat di media-media sosial," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X