SENAYANPOST - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo memberikan kritik terkait penyaluran bantuan kemanusiaan untuk korban bencana Sumatera yang dilakukan oleh TNI.
Diketahui, TNI telah menyalurkan sejumlah bantuan kemanusiaan dengan airdrop.
Menurut Firman Soebagyo, cara tersebut dinilai tidak etis dan tidak sopan.
"Saya minta kepada pejabat yang ada di daerah juga, ketika membantu para korban hendaklah yang sopan," ucap Firman dalam rapat DPR bersama Kementerian Kehutanan yang digelar pada Kamis, 4 Desember 2025.
"Tidak perlu memberikan beras dilempar-lempar dari helikopter," imbuhnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga sempat mengusulkan evaluasi mengenai cara distribusi melalui jalur udara tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah memberi kabar terbaru mengenai proses distribusi bantuan pascabanjir di Sumatera.
Freddy mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak masih berupa logistik yang dibutuhkan, seperti beras, makanan instan, hingga makanan siap saji.
Jenis bantuan lainnya, kata Freddy selalu menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
"Kita bersama BNPB selalu komunikasi, kemudian apa-apa saja yang menjadi kebutuhan seperti beberapa titik yang terisolir dan tenda tidak layak, didorong kebutuhan tenda lebih layak," ujar Freddy kepada awak media pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Selain tenda, juga diberikan bantuan tempat tidur, kasur, kebutuhan bayi, serta pakaian.
"Jadi, kebutuhan yang mendesak, pakaian dan sebagainya nanti itu akan dinamis sesuai dengan kenyataan di lapangan," tambahnya.
Artikel Terkait
RUU KUHAP Disahkan DPR Jadi UU, Ketua KPK Harap Kewenangan Tindak Kasus Korupsi Tak Banyak Berubah
DPR Desak Menkeu Purbaya Pertajam Program di Kementerian Lain, Tak Hanya Potong Anggaran
DPR Dorong SIM Berlaku Seumur Hidup, Sebut Perpanjangan Hanya Membebani Publik
Kayu Gelondongan Jadi Petunjuk Bencana Banjir Bandang di Sumatera: DPR Sebut Ada Masalah Serius di Hulu
Anggota DPR Sorot Skema TKD Nasional di Bawah Menkeu Purbaya, Sebut SOP Kemenkeu Tak Jelas