Ia menegaskan, wilayah yang masuk di zona merah dinilai tidak aman untuk kembali dihuni.
Baca Juga: Prabowo-Raja Abdullah II Tinjau Aksi Drone TNI dan AB Yordania dalam Latihan Kontraterorisme
“Kami wajibkan daerah yang diperiksa ini sebagai daerah merah karena rawan potensi bencana alam dan tidak layak sebagai tempat hunian,” paparnya.
Pemerintah daerah meminta waktu untuk menginventarisasi jumlah warga yang harus dipindahkan.
“Beri kami waktu dan pada saatnya nanti akan kami inventarisasikan secara menyeluruh,” tutupnya.
Baca Juga: Motif Geopolitik di Balik Manuver Ahmad Al Sharaa: dari Jihad Global ke Diplomasi Gedung Putih AS
Pemantauan Masih Terus Berlanjut
Insiden longsor yang terjadi di Cilacap maupun Banjarnegara, menunjukkan potensi pergerakan tanah masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.
Hal tersebut membuat tim gabungan terus melakukan asesmen di kedua wilayah, sementara BPBD mengimbau warga untuk tetap berada di tempat aman hingga situasi dinyatakan stabil.
Upaya penanganan dilakukan sambil menunggu kondisi cuaca yang lebih bersahabat, mengingat intensitas hujan beberapa hari terakhir cukup tinggi dan menjadi faktor utama terjadinya longsor di Jawa Tengah. ***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Mitigasi Antisipasi Bencana
Pasca Kebakaran LA, Rumah yang Selamat di Palisades Terancam Tanah Longsor, Bangunan Terbelah Dua!
Ingar Bencana Alam di Bogor, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Justru Soroti Masalah Alih Fungsi Lahan
Saksi Korban Longsor Tambang Batu Gunung Kuda yang Tertimbun Selama 30 Menit
Di Balik Insiden Longsor Cilacap, Ada Rangkaian Hujan yang Disebut Bikin Lereng Rentan terhadap Pergerakan