Dicap Kota Hantu, Akademisi Ungkap Dua Isu Utama IKN Jadi Sorotan Media Asing

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 6 November 2025 | 14:05 WIB
Ibu Kota Nusantara atau IKN jadi sorotan media asing dan menyebutnya sebagai kota hantu, akademisi ungkap dua alasannya. (Instagram.com/@otorita_ikn)
Ibu Kota Nusantara atau IKN jadi sorotan media asing dan menyebutnya sebagai kota hantu, akademisi ungkap dua alasannya. (Instagram.com/@otorita_ikn)

SENAYANPOST - Beberapa waktu terakhir ramai disebut bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) dicap sebagai 'ghost city' atau kota hantu.

Label kota hantu untuk IKN itu muncul dari media Inggris, The Guardian yang menerbitkan artikelnya berjudul "Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a 'ghost city'" (Ibu kota baru Indonesia, Nusantara, terancam menjadi ‘kota hantu’) pada 29 Oktober 2025.

Menanggapi sebutan sebagai kota hantu, akademisi Profesor Sulfikar Amir mengakui pembangunan IKN memang banyak dipantau oleh media asing.

"Saya beberapa kali dikontak oleh mereka termasuk The Guardian ini kayaknya 2 tahun lalu atau setahun lalu, kemudian New York Times, Reuters, Bloomberg, mereka terus memantau apa yang terjadi dengan dinamikanya seperti apa," ucap Sulfikar dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Ray Rangkuti Sebut Whoosh dan IKN Proyek Ikonik Jokowi Sedang Dikuliti Masyarakat

"Khususnya media Eropa yang sangat concern dengan masalah lingkungan dan demokrasi," imbuhnya.

Dua Isu yang Membuat Media Asing Soroti IKN

Sulfikar menyebut ada dua isu utama yang membuat media asing tersebut terus menyoroti proses pembangunan IKN, yakni lingkungan dan dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar.

"Buat mereka, kalau misalnya memang ada konsekuensi terhadap lingkungan dan terhadap masyarakat sekitar, mestinya itu diperhatikan secara matang," ujarnya.

"Kemudian akhirnya bisa menghasilkan outcome yang membahagiakan semua orang," tambahnya.

Menurutnya, dengan pembangunan IKN tersebut, seharusnya tak ada penduduk asli yang tersingkir hingga kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Pembangunan Tahap II IKN akan Segera Dimulai, Basuki Hadimuljono Janjikan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung 2 Tahun

"Tapi, ternyata masyarakat tersingkir lalu lingkungannya juga pelan-pelan dirusak, cuma kemudian proyeknya sendiri terancam mangkrak. Artinya menjadi kota hantu," tuturnya.

Lokasi IKN yang Tak Cocok Menjadi Kota

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: YouTube Bambang Widjojanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X