Mahfud MD Ingatkan KPK, Ada Pihak Lain yang Seharusnya Dipanggil Terkait Dugaan Mark Up Whoosh

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:07 WIB
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD siap dipanggil KPK terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh yang santer akhir-akhir ini. (Tangkapan layar Mahfud MD Official)
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD siap dipanggil KPK terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh yang santer akhir-akhir ini. (Tangkapan layar Mahfud MD Official)

Dugaan Mark Up Biaya Proyek Whoosh dan Saling Balas dengan KPK

Tudingan adanya mark up dana proyek Whoosh ini diutarakan oleh Mahfud MD dalam siaran YouTube Mahfud MD Official yang diunggah pada 14 Oktober 2025.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat tetapi di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Danantara Sebut Bakal Gandeng Pemerintah untuk Negosiasi ke China Terkait Whoosh, Menkeu Purbaya Tegas Bilang Begini

"Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," ucapnya dalam podcast tersebut.

Atas dugaan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Mahfud MD bisa membuat laporan berdasarkan dengan data yang mendukung.

"Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan," ujar Setyo kepada awak media di Jakarta pada 16 Agustus 2025 lalu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang mengatakan bahwa masyarakat dipersilakan untuk membuat laporan jika ada dugaan mengenai tindakan korupsi untuk diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Whoosh: Transparansi Bukan Sekadar Retorika, Saatnya Audit Forensik dan Reformasi Pengadaan Proyek Nasional

"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada 16 Oktober 2025.

Mahfud juga sempat menyebut KPK aneh karena masih harus menunggu laporan dibanding langsung menyelidikinya.

"Kalau memang KPK menganggap perlu mendapat laporan, ya sumber utamanya kan bisa dipanggil. Inisiatif KPK memanggil dong, dia bisa mendatangi juga, diam-diam nanya sumbernya," kata Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya lagi pada 21 Oktober 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X