Menkeu Purbaya Siapkan Aturan Baru Impor Pakaian Bekas Ilegal, Bea Cukai Pelabuhan Bakal Makin Ketat Diawasi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 27 Oktober 2025 | 21:33 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan aturan baru impor pakaian bekas, bea cukai pelabuhan diprediksi bakal makin ketat. (Instagram.com/@menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan aturan baru impor pakaian bekas, bea cukai pelabuhan diprediksi bakal makin ketat. (Instagram.com/@menkeuri)

"Tapi yang saya jaga di Bea Cukai, di port-port masuk. Saya fokus di alat-alat yang kuasain, Bea Cukai, pajak, dan lain-lain," jelasnya.

Jika ada penolakan pada aturannya, Purbaya memastikan akan menangkapnya dengan dugaan sebagai pelaku.

Baca Juga: Ada UMKM Ilegal dalam Polemik Impor Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya: Sepertinya Mereka Sudah Tahu

"Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan, berarti dia pelakunya. Clear. Malah maju, malah untung karena dia ngaku pelaku impor ilegal, kan," tuturnya.

Impor Balpres Ditutup, Purbaya Optimis Suplai Dalam Negeri

Pertanyaan yang lantas muncul jika impor balpres ditutup adalah suplai stok bagi pedagang yang sebelumnya menjual baju-baju tersebut.

Untuk suplai di pasar, Purbaya yakin akan membuka peluang dan diganti dengan industri lokal.

"Kalau itunya (impor balpres) mati, berarti nggak ada suplai? Suplainya dari barang-barang domestik harusnya nanti, biar industri domestik juga hidup lagi," kata mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Baca Juga: Kucurkan Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Jamin Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2026

"Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri. Masa kita legalkan yang ilegal sementara perusahaan dalam negeri mati? Kan sama juga untungnya yang didapat, mereka yang penting untungkan," tambahnya.

Impor pakaian, kata Purbaya baru akan diizinkan jika melewati aturan resmi yang legal.

"Kalau saya pikir mereka harusnya dilarang, kecuali dia bisa legal melalui jalur tertentu. Tapi selama ini yang disebut balpres itu akan dilarang," lanjutnya.

Dalam kesempatan lain, Purbaya sempat mengatakan bahwa menghentikan impor balpres dan mengisinya dengan produk lokal juga bisa menyumbang penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Pramono Tak Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya soal Dana Rp14,6 Triliun Mengendap: Itu 1000 Persen Benar

"Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan di produksi sini. Kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri," ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2025 lalu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X