Beberapa Tunjangan Resmi Dipangkas, Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp65,5 Juta

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 6 September 2025 | 08:04 WIB
Anggota DPR RI mendapat take home pay sekitar Rp65,5 juta setelah beberapa tunjangan resmi dipangkas. (Instagram.com/@sufmi_dasco)
Anggota DPR RI mendapat take home pay sekitar Rp65,5 juta setelah beberapa tunjangan resmi dipangkas. (Instagram.com/@sufmi_dasco)

Sementara itu, tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menurut penjabaran Dasco meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X