SENAYANPOST - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi turut buka suara mengenai instruksi presiden terkait kriteria polisi naik pangkat usai terjadi kericuhan demonstrasi baru-baru ini.
Hasan Nasbi menyatakan bahwa polisi korban pelaku anarki saat sedang menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban.
"Tentang urgensi Presiden berikan penghargaan kepada polisi yang menjadi korban dan hari ini sedang dirawat di Rumah Sakit Polri, polisi yang menjadi korban kemarin adalah polisi yang menjadi korban tindakan anarki yang dilakukan oleh para pelaku anarki," kata Hasan Nasbi kepada awak media di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada
"Pelaku perusuh yang tidak menyampaikan aspirasi apa-apa, mereka adalah korban-korban yang sedang menjalankan tugas negara untuk menegakkan ketertiban umum," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Video Ferry Irwandi di Lokasi Aksi Demo, Minta Massa Pulang Demi Hindari Provokasi
Hasan mengungkapkan bahwa saat itu, di lapangan para aparat harus menghadapi orang-orang yang melakukan kekerasan, penyerangan, hingga pembakaran.
"Jadi, mereka adalah aparat negara yang menjadi korban dari tindakan anarki," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan mengingatkan lagi bahwa Negara mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
"Itu (penyampaian aspirasi) adalah hak yang dijaga, hak yang dilindungi konstitusi," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Penabrak Affan Kurniawan Dipecat Tidak Hormat, Kompol Cosmas Kaju Gae Dinyatakan Bersalah
Namun, ia memastikan bahwa ada tindakan tegas yang akan diambil jika dalam pelaksanaannya ada unsur kekerasan.
"Tapi, pemerintah akan bertindak tegas kalau ada sekelompok orang yang ingin melakukan tindakan anarki, merusak fasilitas publik, membakar fasilitas publik, menyerang gedung-gedung pemerintah, melakukan penjarahan dan lain-lain, itu tindakan kriminal," terangnya.
"Bedakan antara penyampaian aspirasi, demonstran, dan tindakan anarki," ucap Hasan lagi.
Sebelumnya, Prabowo saat menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri pada Senin, 1 September 2025 lalu menyampaikan telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberi kenaikan pangkat kepada anggotanya yang telah menjadi korban.
Artikel Terkait
10 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW, Cocok untuk Status Instagram dan Broadcast WhatsApp
6 Alasan Tompi Ogah Jadi Anggota DPR, Tawaran Nyaleg 2 Kali Ditolak
Bocoran Serial Wednesday Season 3, Kapan Tayang di Netflix?
Polisi Penabrak Affan Kurniawan Dipecat Tidak Hormat, Kompol Cosmas Kaju Gae Dinyatakan Bersalah
Viral Video Ferry Irwandi di Lokasi Aksi Demo, Minta Massa Pulang Demi Hindari Provokasi