KemenPPA Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Agus: Korban Harus Berani Speak Up

photo author
Risma P., Senayan Post
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 13:44 WIB
Terduga kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama
Terduga kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama

Ratna menyebut KemenPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA setempat untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban untuk proses pemulihan.

Di sisi lain, Ratna juga meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual oleh tersangka penyandang disabilitas di Mataram, NTB.

"Kami juga mengapresiasi kerja-kerja cepat (polisi), termasuk lembaga-lembaga masyarakat di sana, dan juga pekerja sosial," tegasnya.

Baca Juga: Gus Miftah Ditegur Istana Soal Ejek Penjual Es Teh, Boy Candra: Kata Maaf Tak Benar-Benar Hilangkan Luka

Terkait upaya pelaporan korban soal kasus pelecehan seksual di NTB, ternyata juga ada kaitannya dengan langkah awal pengungkapan pelanggaran hukum.

Speak Up Bisa Hentikan Potensi Bahaya di Masyarakat

Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat di Inggris, National Guardian menilai masalah yang terjadi di lingkungan sosial penting bagi korban untuk angkat bicara untuk menghentikan potensi bahaya di lingkungan sekitarnya.

"Jika kita merasa ada sesuatu yang salah, penting bagi kita semua untuk merasa mampu angkat bicara guna menghentikan potensi bahaya," tulis pernyataan National Guardian di laman resminya.

Baca Juga: Jokowi Kunjungi Presiden Prabowo di Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

Istilah whistleblowing atau pengungkapan pelanggaran juga sering digunakan untuk menyampaikan masalah tentang berbagai masalah hukum dan etika.

"Korban harus merasa yakin suaranya akan didengarkan dan akan ada tindakan (hukum) yang diambil (dari laporan ke pihak terkait)," terang National Guardian.

Dalam sebuah kutipan buku 'Speak Up Kalau Kamu Merasa Terganggu' oleh penulis Muhajjah Saratini yang terbit pada 2023 lalu, seseorang harus berani memberikan batasan terhadap orang lain.

"Ucapan dan tindakan yang menyakitkan dari orang lain dapat memberi pengaruh dalam kehidupan kita," tulis Saratini dalam bukunya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah Demi Lindungi Rakyat Kecil

"Tanpa kita sadari, pengaruhnya ternyata sudah demikian besar. Siapapun kamu berhak sakit hati, tidak ada kaitannya dengan masuk dalam kelompok mana kamu," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X