KemenPPA Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Agus: Korban Harus Berani Speak Up

photo author
Risma P., Senayan Post
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 13:44 WIB
Terduga kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama
Terduga kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama

SENAYANPOST - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini sedang memproses pemeriksaan berkas perkara dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS atau Agus, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputra, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan setelah berkas kasus tersebut diserahkan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

"Dokumen perkara atas nama tersangka I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus sudah diterima dari pihak penyidik kepolisian untuk kami tindak lanjuti," ujar Saputra saat memberikan keterangan kepada media di NTB, Rabu, 4 Desember 2024.

Baca Juga: Prabowo Sapa Warga Kupang, Sempatkan Foto Bareng Ibu-Ibu dan Anak

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa jaksa peneliti sedang memeriksa berkas laporan yang diajukan korban terhadap tersangka. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Modus Tersangka Lewat Komunikasi Verbal

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat pernah menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil penelitian berkas oleh jaksa.

Syarif mengklaim, kasus IWAS yang kini masuk dalam penelitian berkas oleh Kejati NTB merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang berstatus mahasiswi.

Baca Juga: Gegara Olok-olok Penjual Es Teh, Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Kabinet Prabowo

"Dua korban sebelumnya telah kita lakukan pemeriksaan, Sekarang memang dia sebagai mahasiswi dan orang Sumbawa," ujar Syarif kepada wartawan di NTB, pada Rabu, 4 Desember 2024

KemenPPA: Korban Harus Berani Speak Up

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPA, Ratna Susianawati mengapresiasi korban yang berani angkat bicara atau speak up dalam kasus kekerasan seksual di NTB.

"Kami mengapresiasi korban yang berani speak up," tegas Ratna saat ditemui awak media di Jakarta, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Baca Juga: Istana Kepresidenan Respons Pengunduran Diri Miftah Maulana Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X