SENAYANPOST – Alvin Lim, pengacara dan pendiri LQ Law Firm mengklarifikasi soal tudingan mantan Sekretaris BUMN Said DIdu soal proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.
Dikutip dari akun TikTok LQ Indonesia Law Firm, Senin 25 November 2024, Alvin Lim mengatakan jika tudingan Said Didu adalah hoaks.
Alvin Lim bahkan pernah mensomasi Said Didu namun dirinya tak pernah hadir.
"Saya pastikan dan yakin Said Didu bukan pembela masyarakat. Karena yang di sebar hoaks," kata Alvin.
Sebelumnya proyek PIK 2 disebut telah melakukan praktik pengambilan lahan secara paksa sampai ada pemaksaan.
"Tudingan Said Didu kalo memang benar PSN PIK 2 ini mengambil tanah masyarakat dan ada pemaksaan, kenapa tidak dilapokan ke polisi?" tanya Alvin.
Baca Juga: Ratusan Ribu Tenaga Kerja Lokal Bangun Proyek PIK 2, Target Rampung 2025
Alvin Lim bahkan menyebut aksi yang dilakukan Said Didu adalah bentuk premanisme karena kerap membawa ormas.
"Kenapa? Karena dia bawa ormas, menghasut masyarakat untuk menghalangi atau merusak bisnis PIK 2," kata Said Didu.
Ia juga membocorkan rencana demo Said Didu disokong dana oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Indonesia Dukung Langkah ICC Tangkap Penjahat Perang Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant
"Saya katakan yang namanya mau demo dan segala macemnya gak ada penyandang dananya, saya yakin di belakang Said Didu ini ada yang memberikan support atau bekingannya."
"Apakah musuh-musuhnya PIK 2 atau dari cukong tertentu," ucapnya.
Artikel Terkait
Luapkan Hobby, Presiden Prabowo Subianto Sempatkan Borong Buku di Sela Kunjungan di Amerika Serikat
Chevron dan YCAB Foundation Kolaborasi, Adakan Pelatihan Pengelolaan Sampah bagi Generasi Muda
Penanganan Banjir hingga Pengelolaan Sampah Jadi Tema Ketiga Debat Pilkada Jakarta 2024
Dewan Da’wah Solo Raya Gelar Kajian Ilmiah, Bedah Doktrin LDII dan Tantangan Paradigma Baru
Anies Baswedan Apresiasi ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant: Tidak Ada Individu atau Negara di Atas Hukum