382 Hari Kejahatan Perang di Gaza, Kapan ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant?

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:03 WIB
Dunia internasional menanti kapan ICC atau Mahkamah Internasional menangkap Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza. (X.com/@SuppressedNws)
Dunia internasional menanti kapan ICC atau Mahkamah Internasional menangkap Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza. (X.com/@SuppressedNws)

SENAYANPOST - Sudah lima bulan sejak Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC meminta Surat Penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang yang berlangsung di Gaza, Palestina.

Tidak hanya Israel, Jaksa ICC yang dipimpin oleh Karim Khan juga meminta Surat Penangkapan terhadap petinggi Hamas Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif.

Diketahui, Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar telah gugur dan kini tersisa Netanyahu dan Gallant.

Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas, dibunuh di Iran pada 31 Juli.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden 'Khawatir' Bocornya Rencana Israel Serang Iran

Kemudian Israel mengatakan pada bulan Agustus bahwa mereka telah membunuh Deif, sebuah klaim yang dibantah oleh Hamas.

Jaksa kemudian mencabut surat perintah penangkapan Haniyeh.

Sinwar, penerus Haniyeh, telah tewas di Gaza, sebagaimana diumumkan oleh tentara Israel pada hari Kamis dan dikonfirmasi oleh Hamas.

Kini, dunia internasional meminta pengadilan tersebut untuk segera menangkap Netanyahu dan Gallant di tengah eskalasi militer yang dilakukan penjajah Israel.

Pengamat Timur Tengah, Sondos Asem mengungkapkan bahwa permohonan Khan terkait surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah pertama kalinya dalam sejarah.

Baca Juga: Hamas Kecam Diamnya Dunia Internasional Terkait Operasi 'Rencana Jenderal' Israel di Gaza Utara

"Permohonan Khan menandai preseden penting bagi ICC, karena ini adalah contoh pertama dalam sejarah pengadilan selama 22 tahun di mana jaksa penuntut telah meminta penangkapan terhadap pejabat senior yang bersekutu dengan Barat," kata Sondos Asem pada 21 Oktober 2024, dikutip SenayanPost.com dari Middle East Eye.

Sejauh ini, menurutnya, ICC gagal untuk mengeluarkan surat penangkapan tersebut sehingga menuai kritik.

"Kegagalan mengeluarkan surat perintah penangkapan telah memicu kritik luas terhadap pengadilan tersebut, dengan para pakar dan profesional hukum internasional memperingatkan bahwa alasan keberadaan pengadilan tersebut untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang paling mengerikan dipertaruhkan," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Middle East Eye

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X