SENAYANPOST - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi menanggapi sosok Raja Jawa yang disebut-sebut oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Hasan menerangkan bahwa pernyataan tersebut disampaikan di acara partai politik.
Oleh karena itu, Hasan mempersilakan masyarakat untuk menafsirkan sendiri apa dan siapa sosok Raja Jawa yang dimaksud Bahlil Lahadalia.
"Itu kan pernyataan politik di partai politik," kata Hasan Hasbi pada 22 Agustus 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Apresiasi Putusan DPR Batalkan Revisi RUU Pilkada, Ikut Putusan MK
Karena ranahnya bukan terkait tugas dan tanggung jawab presiden maka pihaknya mengembalikan lagi kepada masyarakat.
"Silakan ditafsirkan masing-masing," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Partai Golkar yang baru, Bahlil Lahadalia menyinggung sosok Raja Jawa dalam pidatonya pada Musyawarah Nasional XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Rabu, 21 Agustus 2024.
Ia mewanti-wanti kadernya agar tidak bermain-main dengan sosok Raja Jawa ini.
Baca Juga: Eiichiro Oda Konfirmasi Keterlibatannya dalam Produksi One Piece Live Action Season 2
Hal ini disampaikan Bahlil saat memaparkan visi dan misinya memimpin Partai Golkar.
"Raja Jawa ini kalau kita main-main celaka kita. Saya mau kasih tahu saja jangan coba-coba main dengan barang ini. Waduh ngeri-ngeri sedap barang ini," ungkapnya.
Tidak sedikit masyarakat yang berspekulasi bahwa Raja Jawa yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi diduga memegang banyak kartu truf terhadap lawan politiknya sehingga Bahlil mewanti-wanti kader partainya untuk berhati-hati.
Artikel Terkait
Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia Soal Ganti Rugi Warga Rempang
Kasus Pulau Rempang, Menteri Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Negara yang Tak Senang
Hasil Rapat dengan Jokowi soal Pulau Rempang, Bahlil Lahadalia: Sebagian Warga Belum Punya Alas Hak
7 Alasan Bahlil Lahadalia Layak Jadi Ketua Umum Golkar Gantikan Airlangga Hartarto: Riwayat Organisasi yang Mentereng Hingga Menjadi Inspirasi Generas
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Putusan DPR Batalkan Revisi RUU Pilkada, Ikut Putusan MK