Himperra Minta Pemerintah Sosialisasi Tapera: Ruginya di Mana?

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 3 Juni 2024 | 16:11 WIB
Ilustrasi, Himperra mengatakan bahwa pemerintah perlu sosialisasi kepada masyarakat terkait Tapera yang kini menjadi polemik. (pixabay.com/OleksandrPidvalnyi)
Ilustrasi, Himperra mengatakan bahwa pemerintah perlu sosialisasi kepada masyarakat terkait Tapera yang kini menjadi polemik. (pixabay.com/OleksandrPidvalnyi)

SENAYANPOST - Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mendorong pemerintah untuk sosialisasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini diperdebatkan masyarakat.

Menurut Himperra, sosialisasi Tapera ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Lebih lanjut, kebijakan Tapera ini sebenarnya sudah ada dari beberapa tahun yang lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Himperra, Ari Tri Priyono.

"Regulasi sebenarnya sudah lama. Sebaiknya pemerintah dan Badan Pengelola Tapera segera menyosialisasikan kebijakan ini ke berbagai pihak," kata Ari Tri Priyono pada 2 Juni 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: SBY Dukung Langkah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza: Thanks Pak Prabowo!

Selanjutnya, pemerintah juga perlu untuk menyampaikan kepada masyarakat kapan tabungan tersebut bisa cair dan prosedurnya.

"Jelaskan juga kapan tabungan itu bisa cair dan bagaimana prosedurnya," lanjutnya.

Menurut Ari, pekerja akan diuntungkan dengan adanya Tapera ini.

"Menurut saya pekerja justru diuntungkan karena 0,5 persen yang asalnya dari pemberi kerja itu masuk sebagai pendapatan dan disimpan ke tabungan perumahan untuk pekerja," ungkapnya.

Kemudian 2,5 persen uang tersebut tidak hilang.

Baca Juga: Langkah Berani Indonesia, Menhan Prabowo Subianto Sebut Siap Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza

"Sedangkan 2,5 persen yang asalnya dari pekerja itu sendiri uangnya juga tidak hilang," lanjutnya.

Tabungan tersebut juga bisa dicairkan untuk investasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X