SENAYANPOST - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menarik 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' dari peredaran karena bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.
"Kami Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) mendesak Kemendikbudristek untuk menarik buku 'Panduan Rekomendasi Buku Sastra' dari peredaran, karena merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan," jelasnya dalam keterangan yang diterima pada Jum'at 31 Mei 2024 ini.
Kader Muhammadiyah asal Surabaya ini menyampaikan keperihatinannya atas banyaknya buku dalam daftar rekomendasi yang menggunakan bahasa dan konten sensitif yang kurang pantas untuk pelajar.
"Buku-buku tersebut mengandung kata-kata kasar, vulgar, dan tema yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan moral yang harus dijunjung tinggi oleh pelajar," ungkapnya.
PP IPM memahami pentingnya sastra dalam membentuk karakter dan wawasan pelajar akan tetapi menekankan bahwa buku-buku yang direkomendasikan seharusnya mengandung nilai-nilai edukatif dan etika yang positif, serta mampu membangun karakter pelajar yang berakhlak mulia, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa Indonesia sehingga Kemendikbudristek harus melakukan evaluasi dan seleksi yang lebih ketat terhadap buku-buku yang direkomendasikan untuk pelajar.
"Proses seleksi harus melibatkan para ahli pendidikan, sastrawan, serta perwakilan dari organisasi pelajar dan orang tua untuk memastikan bahwa buku-buku tersebut benar-benar layak dan mendidik," tambahnya.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia akan tetapi berkomitmen untuk mengawal agar setiap kebijakan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan terbaik bagi pelajar, baik dari segi akademik maupun moral sesuai dengan Filsafat Pancasila.