Buntut Kecelakaan Maut di Ciater, Yayasan Panggil Panitia Study Tour SMK Lingga Kencana Depok

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 13 Mei 2024 | 13:17 WIB
Yayasan memanggil panitia study tour SMK Lingga Kencana Depok buntut kecelakaan maut di Ciater, Subang belum lama ini. (Instagram.com/@knkt_ri)
Yayasan memanggil panitia study tour SMK Lingga Kencana Depok buntut kecelakaan maut di Ciater, Subang belum lama ini. (Instagram.com/@knkt_ri)

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Depok mengatakan bahwa kecelakaan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah.

"Musibah ini kami turut belasungkawa dan turut berduka cita," kata Siti Chaerijah ditemui pada Minggu, 12 Mei 2024.

Baca Juga: Keberadaan Yahya Sinwar Petinggi Hamas di Gaza Masih Misterius, Ini Kata Pejabat Israel

Pihaknya akan mengevaluasi kegiatan yang mengharuskan siswa ke luar kota.

"Disdik Depok akan melakukan evaluasi kegiatan sekolah SMP yang memang harus keluar kota," lanjutnya.

Tidak hanya itu, sekolah juga wajib memastikan travel atau PO bus yang digunakan untuk kegiatan ke luar kota.

"Imbauan juga harus menggunakan travel wajib untuk cek fisik agar bus benar-benar dalam kondisi prima," jelasnya.

Buntut dari insiden ini, Pemerintah Kota Depok juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Nonton Chief Detective 1958 Episode 8 Sub Indo, Lengkap dengan Prediksi

"Kami akan koordinasi dengan (Diknas) Jawa Barat dan mungkin nanti di tingkat SMP atau SD juga akan ada evaluasi," kata Wakil Wali Kota Depok, Budi Hartono.

"Syarat dan ketentuan berlaku jika ingin melakukan kunjungan luar kota," tambahnya.

Pemkot Depok juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini.

"Kami juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut permasalahan ini dengan pihak penyelenggara travel bus tersebut," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X