Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Catat Syarat Siswa Miskin Bisa Kuliah Gratis Sampai Lulus

photo author
Risma P., Senayan Post
- Selasa, 6 Februari 2024 | 10:10 WIB
Pemerintah segera buka pendaftaran program KIP Kuliah supaya mahasiswa dari keluarga miskin bisa kuliah gratis sampai lulus
Pemerintah segera buka pendaftaran program KIP Kuliah supaya mahasiswa dari keluarga miskin bisa kuliah gratis sampai lulus

SENAYANPOST - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) periode 2024.

Rencananya pendfaftaran progam KIP Kuliah 2024 akan dimulai tanggal 14 Februari 2024 atau bersamaan dengan dibukanya jalur pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur SNBP.

KIP Kuliah merupakan program pemerintah dengan tujuan memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku kepada mahasiswa berprestasi dan atau miskin.

Baca Juga: Erick Thohir Buka Suara soal Usulan Pembubaran BUMN: Kita akan Saksikan Tragedi Baru

KIP Kuliah merupakan kelanjutan program KIP Menengah atau untuk siswa sekolah yang memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin.

Berikut ini syarat mendaftar KIP Kuliah bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin:

1. Mahasiswa merupakan pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.

Baca Juga: Lewati Teluk Aden, KRI dr Radjiman Wedyodiningrat 992 Mulai Masuki Perairan Laut Merah Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Mahasiswa berasalah dari panti sosial/panti asuhan.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Ratusan Kiai dan Alumni Pesantren Mendoakan Prabowo-Gibran

Namun, ada beberapa dokumen pendukung yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X