Sikap acuh Israel ini mendapat kecaman dari dunia internasional termasuk Indonesia.
"Pernyataan ini sama sekali tidak dapat diterima dan saya juga mengutuk keras serangan terhadap kamp pengungsi Khan Younis di Gaza yang telah memakan korban jiwa dan luka-luka," ungkap Jokowi.
Menurut Jokowi, Israel sudah banyak melanggar hukum internasional.
"Sudah terlalu panjang daftar pelanggaran hukum internasional yang telah dilakukan oleh Israel," tandas Jokowi.
Selanjutnya, Indonesia bersama Slovenia akan hadir di Mahkamah Internasional atau ICJ untuk memberikan pernyataan hukum terkait isu Palestina.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Segera Mundur dari Kabinet Jokowi, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Rencananya, Indonesia yang diwakili langsung oleh Menlu Retno Marsudi akan berbicara di ICJ pada 19 Februari 2024.
Menlu Retno juga menegaskan bahwa Indonesia akan mengambil langkah apa pun untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina meskipun belum menjadi bagian dari Konvensi Genosida.
Artikel Terkait
RS Indonesia di Gaza Jadi Markas Tentara Israel, Komandan Julid Fi Sabilillah Minta Jokowi Lakukan Ini
Benjamin Netanyahu Tolak Mentah-mentah Gencatan Senjata dengan Hamas dan Bebaskan Tawanan, Ini Alasannya
Mahfud MD Pastikan Segera Mundur dari Kabinet Jokowi, Berikut Pernyataan Lengkapnya
PM Benjamin Netanyahu Terang-terangan Ingin Hapus Palestina, Indonesia: Ini Sangat Berbahaya!
Tanggapan Dunia Internasional Putusan Darurat ICJ soal Kejahatan Genosida Israel, Netanyahu Sebut Keterlaluan