Indonesia Siap Bersuara di ICJ, Dukung Palestina dalam Kasus Kejahatan Genosida Israel

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 8 Januari 2024 | 15:42 WIB
Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia siap menyuarakan keadilan untuk Palestina di ICJ dalam kasus kejahatan genosida Israel. (Twitter.com/Kemlu_RI)
Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia siap menyuarakan keadilan untuk Palestina di ICJ dalam kasus kejahatan genosida Israel. (Twitter.com/Kemlu_RI)

Baca Juga: Saga Terakhir One Piece: Gara-gara Ini, Sikap Shanks Berubah Total pada Luffy, Ada Apa?

Ia menggaris bawahi bahwa PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina selama ini.

"Yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional," lanjutnya.

Kemudian Menlu juga menegaskan bahwa Indonesia akan selalu berada di sisi sejarah yang benar, dalam hal ini terus membela perjuangan kemerdekaan Palestina.

"Indonesia memilih berada di sisi sejarah yang benar untuk membela kemanusiaan dan keadilan bagi bangsa Palestina," tegasnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Klaim Kemenhan Beli Alutsista Bekas Rp700 T, Benarkah?

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Internasional akan menggela sidang gugatan yang diajukan Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel di Gaza.

Sidang tersebut akan digelar pada Kamis, 11 Januari 2024 dan Jumat, 12 Januari 2024 di Den Haag, Belanda.

Ditanya apakah Indonesia akan mendukung langkah Afrika Selatan, Retno menyatakan bahwa Indonesia bukan negara pihak Konvensi Genosida.

Oleh karena itu, Indonesia akan menempuh mekanisme lain seperti menyampaikan pendapat di hadapan Majelis Umum PBB dan Mahkamah Internasional.

Baca Juga: Alasan Hizbullah Serang Pangkalan Militer Israel Meron, Punya Peran Strategis?

"Pertanyaan dari Majelis Umum inilah yang memungkinkan Indonesia untuk memberikan opini (terkait tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina) di hadapan ICJ," ujarnya.

"Jadi, ini dua hal yang terpisah. Jalan yang dilakukan Afrika Selatan dan jalan yang sedang diupayakan berdasarkan pertanyaan dari Majelis Umum kepada ICJ, di mana Indonesia dimungkinkan untuk hadir dan memberikan opini, di situlah kita akan masuk. Sekali lagi, kami akan mengambil cara yang selama ini dapat dilakukan," pungkas Menlu Retno.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X