Kuasa Hukum Danu Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:11 WIB
Tim kuasa hukum Danu ajukan perlindungan kepada LPSK menyusul status tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Tangkapan layar Youtube Yahya Mohammed)
Tim kuasa hukum Danu ajukan perlindungan kepada LPSK menyusul status tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Tangkapan layar Youtube Yahya Mohammed)

Ditreskrimum Polda Jabar menerangkan bahwa Danu diminta oleh ayah korban Yosep Hidayah untuk mengambil golok.

Baca Juga: Alasan Polisi Tetapkan Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah itu, Yosep masuk dan Danu mendengar teriakan dari dalam rumah.

"Dan Danu bisa mendapatkan status JC atau Justice Collaborator," imbuhnya.

Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa pihaknya sudah diterima dengan baik oleh LPSK.

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebut Ada 5 Tersangka

"Tadi kita sudah diterima oleh LPSK dan kita juga sudah sampaikan niat kita untuk supaya Danu ini diberikan perlindungan dan status JC. Alhamdulillah LPSK betul-betul sudah mendukung kami untuk memfasilitasi supaya Danu ini diberikan perlindungan," bebernya.

LPSK akan menindaklanjuti permohonan Danu untuk perlindungan dan status JC.

"Tapi sebetulnya akan dipelajari dulu, akan kami tunggu dan komunikasikan," jelasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Youtube Heri Susanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X