Opini: Sebuah Foto yang Merobek Dunia Peradilan

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Senin, 9 Oktober 2023 | 23:21 WIB
Foto pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulutangkis.
Foto pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulutangkis.

FB, usai menggelar konferensi pers penahanan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi angkat bicara soal dugaan dirinya melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret Menteri Pertanian SYL. FB mengklaim dirinya dan pimpinan lain tak pernah melalukan hal tersebut.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri Buntut Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Tapi pengakuan FB dianggap sepi oleh publik dan polisi. Faktanya, polisi tetap meneruskan penyidikan terhadap kasus pemerasan tersebut. Dan publik pun nyinyir pada klaim FB.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL, ternyata lebih ramai di dunia maya dari kasus korupsi menteri pertanian itu sendiri. Kenapa?

KPK adalah lembaga peradilan "super body" yang dibentuk pemerintah (era Presiden Megawati) tahun 2002, untuk mengatasi masalah korupsi yang sulit diberantas oleh birokrasi penegak hukum yang ada saat itu.

Masyarakat antusias menyambut kehadiran macan keadilan tersebut. Dan KPK pun menunjukkan kinerja yang bagus.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak Usai Rumah Dinas Digeledah, KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Kementan

Banyak kasus korupsi besar yang dibongkar KPK. Banyak pejabat negara -- menteri, gubernur, bupati, dan wali kota -- dijebloskan ke penjara karena korupsi.

Tapi belakangan ini, masyarakat mengeluh. KPK sudah jadi "macan ompong."

Apalagi ketika FB menjadi ketuanya. Koran Tempo mencatat, sejumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan FB.

Antara lain, naik helikopter mewah milik swasta saat melakukan kunjungan ke Sulsel; lalu bertemu Lukas Enembe, gubernur Papua saat itu yang tengah disidik KPK, tahun 2022; dan bertemu terduga korupsi Tuan Guru Bajang, gubernur NTB, tahun 2019.

Baca Juga: Belasan Senpi Diamankan Polisi Usai KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Kata Mahfud MD

Masih banyak lainnya. Semua itu, merupakan pelanggaran kode etik serius bagi pimpinan KPK. Karena pertemuan semacam itu berpotensi membuka peluang terjadinya 'transaksi' dalam proses penanganan korupsi.

Nah terakhir, FB melakukan pertemuan dengan SYL. Ada fotonya. Viral di sosmed. Masalah ini berdampak sangat serius bagi KPK. Publik hilang kepercayaannya kepada lembaga antirasuah tadi.

Dr. Imam Anshori Saleh, SH, mantan wakil ketua Komisi Yudisial (2010-2015), mengibaratkan kasus tersebut sebagai "koruptor menangkap koruptor".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X