khazanah

Kekerasan Seksual dan Pendidikan: Santri Korban Sakralisasi Pesantren

Jumat, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Nafi’atul Ummah

Pemerhati Pendidikan Pesantren

 

Pesantren, dalam memori kolektif masyarakat Indonesia, adalah oase spiritual. Ia adalah ruang suci tempat moralitas ditempa, karakter luhur dibentuk, dan benteng pertahanan terakhir dari dekadensi moral zaman modern.

Orang tua mengirimkan anak-anak mereka ke pesantren dengan satu keyakinan mutlak. Orang tua yakin di bawah asuhan para kiai dan guru, anak-anak mereka berada di tempat paling aman di bumi.

Namun, rentetan tragedi kemanusiaan yang belakangan ini terbongkar di berbagai daerah seolah menampar wajah kita semua. Ruang yang dianggap suci itu, dalam banyak kasus, justru berubah menjadi wilayah perburuan yang dingin bagi para predator seksual berseragam agama.

Dalam rentang waktu yang berdekatan, publik disuguhi trilogi horor kekerasan seksual di institusi keagamaan. Di Ciawi, Bogor, Pondok Pesantren Syifaul Furqan diguncang dugaan pelecehan massal yang melibatkan belasan santri laki-laki dibawah umur oleh oknum pengajar dan senior. Bergeser ke Jawa Tengah, mantan pengurus ormas keagamaan tingkat wilayah bernisial IAJ (60) di Tahunan, Jepara, ditetapkan sebagai tersangka setelah memanipulasi santriwati dibawah umur. Sementara di Trangkil, Pati, puncak otoritas tertinggi di Pondok Pesantren Ndolokusumo justru menjadi aktor utama dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santrinya sendiri.

Rentetan kasus di Bogor, Jepara, hingga Pati ini bukanlah sebuah kebetulan. Bukan pula sekadar khilaf individu yang sporadis. Ini adalah sebuah pola yang seragam.

Tragedi ini membongkar cacat sistemik dalam ekosistem pendidikan kita. Bagaimana doktrin kesucian institusi dan sakralisasi figur otoritas (sami'na wa atha'na) telah kebablasan dan disalahgunakan menjadi tameng impunitas yang membungkam korban serta melanggengkan kejahatan?

Bagaimana pesantren kerap disakralkan sedemikian rupa sehingga kritik dianggap dosa, pengaduan dianggap fitnah, dan korban justru dipaksa diam demi menjaga nama baik lembaga?

Jubah Suci Sang Predator: Ketika Doktrin Ketaatan Berubah Menjadi Alat Pemerkosaan

Dalam kultur pesantren tradisional, relasi antara kiai, guru, dan santri bukanlah sekadar hubungan antara pendidik dan murid. Ia adalah relasi spiritual yang mengikat jiwa.

Guru adalah sumber ilmu sekaligus perantara keberkahan hidup. Santri dididik dengan doktrin ketaatan mutlak. Menolak perintah guru, mempertanyakan tindakan pengasuh, atau memperlihatkan tanda ketidakpatuhan bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan dosa spiritual yang disebut su’ul adab (akhlak buruk). Su’ul adab sebuah kondisi yang ditakuti karena dipercaya bisa membuat ilmu yang diperoleh menjadi tidak berkah bahkan mendatangkan laknat atau kualat.

Di sinilah para predator domestik di pesantren melancarkan aksinya. Mereka tidak selalu menggunakan kekerasan fisik yang kasar di awal. Mereka menggunakan jubah suci otoritas mereka untuk melakukan spiritual abuse (kekerasan spiritual) dan grooming psikologis.

Halaman:

Tags

Terkini

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB