Pemikiran Purbaya tersebut menegaskan kelanjutan dari cita-cita Sumitronomics (ekonomi berporos negara dan rakyat), Ekonomi Pancasila ala Mubyarto, dan strategi 'industrial policy' yang pernah diusung Prof. Habibie. Ia berusaha membawa kembali keseimbangan antara pasar, negara, dan rakyat — market, state, and society — ke dalam sistem yang lebih adil dan berdaulat.
Langkah konkret Purbaya, seperti pengendalian defisit anggaran secara adaptif, penguatan koordinasi fiskal-moneter dengan BI, serta dorongan pembentukan instrumen Patriot Bond dan pembiayaan PSN berbasis sovereign leverage, menunjukkan keselarasan antara filsafat kebijakan ekonomi nasional dan strategi intelijen ekonomi negara.
Reafirmasi Historis dan Moral
Arah ini menghidupkan kembali semangat Prof. Sumitro Djojohadikusumo, arsitek ekonomi bangsa, yang sejak 1950-an menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan ekonomi campuran — negara memimpin arah pembangunan, sektor swasta menjadi mitra strategis, bukan lawan ideologis. Sumitro menekankan pentingnya membangun kapital nasional dan industri dasar agar bangsa tidak tergantung pada modal asing. Ia bahkan menegaskan bahwa pembangunan adalah tugas moral untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan menjaga martabat bangsa.
Pemikiran Sumitro sejalan dengan gagasan Mubyarto tentang Ekonomi Pancasila, yang menempatkan keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan keadilan sosial sebagai ciri khas sistem ekonomi Indonesia. Dalam konteks kini, kebijakan re-nasionalisasi kapital dan Patriot Bond adalah pembaruan terhadap ide-ide itu — dengan menyesuaikan diri pada tantangan global yang makin kompleks.
Secara geopolitik, kebijakan ini memperkuat posisi Indonesia di tengah pertarungan segitiga antara kapitalisme global Barat, nasionalisme-ekonomi Asia, dan eksperimentasi multipolar BRICS. Indonesia menegaskan bahwa pembangunan nasional bukan alat dominasi modal asing, tetapi sarana untuk memperkuat daya tawar negara di fora internasional.
Moral Intelijen dan Disiplin Kebangsaan
Dari sisi moral strategis, kemauan politik ini mengembalikan makna ekonomi sebagai alat perjuangan nasional. Di masa lalu, nasionalisme ekonomi menjadi fondasi perjuangan kemerdekaan. Kini, dalam bentuk baru, ia menjelma menjadi nasionalisme finansial — di mana kekuatan kapital tidak lagi menjadi ancaman, melainkan bagian dari pertahanan negara.
Fenomena yang oleh publik disebut 'Sembilan Haji' hendaknya tidak dipahami sebagai daftar nama, tetapi sebagai simbol transformasi struktural dari oligarki pasar bebas menuju kapital nasional yang berwatak moralistik dan patriotik. Negara tidak lagi menjadi fasilitator pasar, melainkan pemimpin moral dan ideologis dari peradaban ekonomi baru Indonesia.
Dengan demikian, kebijakan ekonomi berdaulat bukan sekadar strategi teknokratis, tetapi juga operasi intelijen moral — penataan ulang kesetiaan ekonomi agar selaras dengan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum.
Penutup
Kemauan politik tanpa integritas moral adalah bara tanpa api. Ia mungkin menghangatkan sesaat, tetapi tak akan menerangi jalan bangsa. Dalam masa transisi menuju kedaulatan ekonomi, musuh terbesar bukanlah kekuatan asing semata, melainkan pengkhianatan dari dalam negeri — para mafia dan spekulan yang menjadikan kebijakan publik sebagai ladang transaksi pribadi. Mereka memecah bangsa dengan narasi kebencian, mengadu rakyat dengan rakyat, lalu bersembunyi di balik jargon nasionalisme semu.