internasional

Israel Penjajah Makin Dekat Bangun Kuil Ketiga Yahudi di Masjid Al Aqsa, Begini Kesaksian Direktur Urusan Internasional Wakaf Islam

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:20 WIB
Ilustrasi, Direktur Wakaf Islam memberikan kesaksian soal rencana Israel penjajah menyulap Masjid Al Aqsa menjadi Kuil Ketiga Yahudi. (Pexels.com/Haley Black)

Sejak 7 Oktober, upaya-upaya ini telah meningkat secara dramatis.

Saat ini, ketika perhatian global tetap tertuju pada genosida Israel di Gaza dan ketegangan regional yang lebih luas, Al Aqsa berada di titik balik.

Banyak warga Palestina khawatir Al Aqsa berada di ambang kehilangan identitasnya sebagai masjid dan berubah menjadi apa yang telah lama mereka takuti: kuil ketiga Yahudi.

Baca Juga: Hamas Setujui Proposal Gencatan Senjata di Gaza, Netanyahu Sebut Gerakan Perlawanan Palestina Melemah

Erosi Status Quo

Pada akhir abad ke-19, Kesultanan Utsmaniyah, yang saat itu berkuasa di Palestina, menetapkan sebuah pengaturan yang mengatur pengelolaan situs-situs keagamaan di Yerusalem.

Perjanjian ini kemudian dikenal sebagai status quo, seperangkat aturan dan regulasi yang kini dianggap sebagai norma internasional yang mengikat, dan telah lama diterima oleh kekuatan-kekuatan dunia.

Pengaturan tersebut menetapkan bahwa seluruh kompleks Masjid Al-Aqsa seluas 144.000 meter persegi—termasuk Kubah Batu, Masjid Qibli yang berkubah perak, serta bangunan dan gerbang lainnya—berada di bawah administrasi Muslim.

Selama beberapa dekade, administrasi ini dikenal sebagai Wakaf Islam, atau wakaf keagamaan, yang berada di bawah pengawasan Yordania atas situs tersebut.

Aturannya sederhana: hanya Muslim yang diizinkan untuk salat di dalam masjid, sementara non-Muslim boleh berkunjung, tetapi Wakaf yang memutuskan kapan dan bagaimana.

Baca Juga: Israel Penjajah Terus Merangsek ke Suriah Selatan, Lakukan Penangkapan dan Penggeledahan Rumah Warga Quneitra

Kendali atas masjid, termasuk pemeliharaan, keamanan, dan penggaliannya, tetap menjadi tanggung jawab Wakaf sepenuhnya.

Otoritas ini, dan perluasannya, otoritas Amman, secara resmi diakui oleh Israel dalam perjanjian damai yang ditandatangani dengan Yordania pada tahun 1994.

Selama pendudukan Israel atas Yerusalem, hingga tahun 2000, pelanggaran status quo sangat jarang terjadi, karena otoritas Israel khawatir akan reaksi keras dari umat Muslim global jika terjadi serangan terhadap masjid tersebut.

Namun, penggerebekan yang dilakukan oleh pemimpin oposisi saat itu, Ariel Sharon, terhadap masjid tersebut pada tahun 2000, yang disertai ratusan pengawal bersenjata, secara dramatis mengubah situasi.

Halaman:

Tags

Terkini