internasional

Hamas Tawarkan Gencatan Senjata 3 Tahap dalam 135 Hari ke Israel, Begini Isinya

Kamis, 8 Februari 2024 | 12:47 WIB
Ilustrasi, Hamas dan faksi Perlawanan Palestina tawarkan gencatan senjata dalam tiga tahap berikut dengan pertukaran tawanan kepada Israel. (Pexels.com/Mohammed Abubakr )

Di antara tahanan Palestina yang akan dibebaskan, 500 orang haruslah orang-orang yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup dan perpanjangan masa hukuman lainnya.

Hamas juga meminta setidaknya 500 truk bantuan kemanusiaan dan bahan bakar diizinkan masuk ke Gaza setiap hari.

Mereka telah meminta penyediaan 60.000 rumah sementara dan 200.000 tenda dan telah menetapkan bahwa pengungsi Palestina di Gaza harus diizinkan untuk kembali ke rumah mereka dengan bebas, tanpa hambatan, dalam konteks gencatan senjata sementara yang saling menguntungkan.

Hamas belum menetapkan dari mana pendanaan untuk rumah dan tenda tersebut harus berasal.

Selain itu, kelompok tersebut ingin semua penyeberangan ke Jalur Gaza dibuka, dan agar warga Palestina di Gaza yang membutuhkan perawatan medis dapat bepergian dengan bebas keluar dari jalur tersebut.

Baca Juga: 110 Jam Berlalu, Nasib Anak 5 Tahun dan 2 Paramedis Bulan Sabit Merah Palestina Masih Belum Diketahui

Pada titik ini, tambahnya, pembicaraan seputar persyaratan 'gencatan senjata total' dapat dimulai.

Tahap Kedua

Pada tahap berikutnya, yang juga akan berlangsung selama 45 hari, Hamas mengatakan akan membebaskan semua tawanan laki-laki Israel yang tersisa, dan sebagai imbalannya, pasukan Israel akan mundur dari seluruh wilayah Gaza.

Pada titik ini, kata Hamas, bantuan kemanusiaan lebih lanjut harus diperbolehkan masuk ke Gaza, sementara rekonstruksi infrastruktur yang rusak harus dimulai.

Pembicaraan tentang persyaratan 'gencatan senjata total' dan kembalinya 'keadaan tenang' harus disepakati sebelum tahap berikutnya dapat dimulai.

Tahap Ketiga

Terakhir, Hamas mengusulkan agar kedua belah pihak akan melepaskan jenazah atau jenazah yang masih berada pada tahap ini, setelah melalui proses identifikasi.

Segala tindakan kemanusiaan yang disepakati pada tahap pertama dan kedua juga harus dilanjutkan.***

Halaman:

Tags

Terkini