Otoritas Palestina Kirim Surat ke PBB, Desak Dewan Keamanan Hentikan Kekejaman Israel di Jalur Gaza

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:09 WIB
Perwakilan Palestina di PBB desak Dewan Keamanan ambil tindakan terhadap Israel yang telah membantai 40 ribu warga di Jalur Gaza. (X.com/@AnasAlSharif0)
Perwakilan Palestina di PBB desak Dewan Keamanan ambil tindakan terhadap Israel yang telah membantai 40 ribu warga di Jalur Gaza. (X.com/@AnasAlSharif0)

SENAYANPOST - Otoritas Palestina kirim surat ke Dewan Keamanan PBB terkait situasi yang kian memprihatinkan di Jalur Gaza, terutama di Gaza Utara.

Dalam surat tersebut, Otoritas Palestina mendesak agar Dewan Keamanan PBB segera mengambil tindakan terhadap Israel penjajah.

Lebih lanjut, Otoritas Palestina menggarisbawahi upaya genosida total yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza Utara yang dikenal dengan Rencana Jenderal.

Rencana Jenderal tersebut sudah berlangsung sejak 4 Oktober di mana Israel membatasi bantuan kemanusiaan dan logistik untuk Gaza Utara.

Sementara itu, para pejuang Palestina yang terdiri dari Brigade Al Qassam, Brigade Syuhada Al Aqsa, Brigade Abu Ali Mustafa, dan sayap militer lainnya di Gaza Utara tetap memberikan perlawanan yang sengit di medan tempur.

Baca Juga: 382 Hari Kejahatan Perang di Gaza, Kapan ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant?

"Tidak ada makanan, air, obat-obatan, dan hal-hal penting bagi kelangsungan hidup manusia diizinkan masuk oleh penjajah, sudah menguras kapasitas penanganan dan memperburuk penderitaan manusia yang sudah tak tertahankan," tulis pernyataan resmi Otoritas Palestina pada 22 Oktober 2024, dikutip SenayanPost.com dari X.com @Palestine_UN.

Selanjutnya Israel juga menargetkan tiga rumah sakit utama di Gaza Utara, yaitu RS Kamal Adwan, RS Al Awda, dan RS Indonesia.

"Rumah sakit menjadi sasaran secara sistematis, merampas perawatan dari penduduk sipil di tengah genosida. Situasi kemanusiaan menentang kata-kata, 'bencana' tidak lagi cukup untuk menggambarkan kenyataan yang mengerikan ini. 'Pilihan' yang diberikan Israel kepada rakyat kita: tinggalkan tanahmu atau dibunuh oleh kelaparan atau oleh bom dan peluru," lanjutnya.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden 'Khawatir' Bocornya Rencana Israel Serang Iran

Apa yang dilakukan Israel di Gaza utara merupakan tindakan terang-terangan pembersihan etnis.

"Apa yang terjadi di Gaza utara adalah tingkat kekejaman lain yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di bawah pendudukannya yang ilegal. Ini adalah tingkat kebejatan lain, hukuman kolektif, bahkan hukuman kolektif yang berat, yang mengutuk seluruh rakyat untuk dimusnahkan," ungkap pernyataan tersebut.

Otoritas Palestina menegaskan bahwa Israel harus dihentikan sekarang juga.

PBB tidak memiliki pilihan lain karena pembantaian sudah berlangsung selama 382 hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: X.com/@Palestine_UN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X