SENAYANPOST - Pada hari ini (14 April 2024) Garda Revolusi Islam Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran meluncurkan 185 unit pesawat nirawak drone dan 146 roket balistik menarget ibukota Israel, Tel Aviv.
Dalam pernyataan eksklusif yang dikirimkan Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia kepada Senayan Post, menjelaskan bahwa Pemerintah Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis dimana menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah.
Serangan Iran atas Israel merupakan upaya Iran membela kehormatan dan kedaulatannya.
"Tindakan defensif Republik Islam Iran dalam menjalankan haknya untuk membela diri menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional pada saat tindakan ilegal dan genosida yang dilakukan oleh rezim apartheid Zionis terhadap bangsa Palestina dan agresi militer terhadap pemerintah negara-negara di kawasan dengan tujuan memperluaskan api peperangan terus dilakukan oleh rezim Zionis," jelas pernyataan tersebut.
Iran mengancam Israel akan melakukan serangan yang lebih massif, jika kembali mengusik kedaulatan Iran.
"Apa bila diperlukan maka Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal," tegasnya. (Muqoddas)