Opini: Mahkamah Internasional dan Genosida Palestina

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Jumat, 26 Januari 2024 | 06:10 WIB
KH. Dr. Amidhan Shaberah
KH. Dr. Amidhan Shaberah

Prof. Dr. Atip Latipulhayat, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Padjadjaran, Bandung, menyatakan argumen Afsel melaporkan aksi genosida bangsa Palestina oleh Israel cukup kuat. Ini karena Israel telah merusak eksistensi bangsa Palestina secara signifi kan dengan melakukan pembersihan ras dan etnis Palestina.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Ikhwanul Muslimin Yordan Diduga Korupsi Donasi untuk Gaza Palestina

"Tindakan Israel ini telah memenuhi syarat yang paling fundamental untuk suatu aksi yang dikategorikan sebagai genosida. Yakni penghancuran sebagian besar kelompok bangsa, ras, dan etnis Palestina," ujar doktor hukum internasional dari Monash University, Autralia itu.

Menurut Prof. Atip, Afsel berpeluang besar memenangkan kasus ini di ICJ, mengingat tindakan Israel di Gaza telah memenuhi unsur pokok sebagai tindakan genosida. Namun, Prof. Atip pesimis ICJ mampu mengeksekusi keputusannya. Penyebabnya, pihak yang dihukum, yaitu Israel, mendapat dukungan penuh dua negara besar, Amerika dan Inggris yang punya hak veto di Dewan Keamanan PBB.

Meski demikian, jika tuduhan Afsel terhadap Israel yang melakukan aksi genosida itu terbukti benar di ICJ, rakyat Palestina punya kekuatan moral untuk melakukan "perang diplomasi" di lembaga-lembaga internasional. Terbukti sejak Afsel mengadukan Israel ke ICJ, Meksiko dan Chile, misalnya, mendukung dan mengajukan hal yang sama.

Meksiko dan Chile minta ICJ melakukan penyelidikan serius atas aksi genosida terhadap bangsa Palestina oleh Israel. Di Amerika pun, aksi mendukung Palestina makin luas. Presiden Joe Biden mendapat kritikan keras dari warga AS Pro-Palestina karena sikap Gedung Putih yang selalu mendukung Israel.

Baca Juga: 111 Hari Agresi Israel ke Gaza, Hamas Sebut Tak Akan Ada yang Berakhir Bahagia

Di pihak lain, akibat tuduhan genosida tersebut, boikot terhadap produk-produk Israel, makin luas di dunia. Secara diplomatik, Israel pun mulai terkucil. Negara-negara Eropa Barat (minus Inggris) dan Skandinavia, kini terang-terangan mendukung Palestina dan mengucilkan Israel.

Kita sebagai manusia beradab, berharap dunia menghukum Israel. Jika tidak mampu menghentikannya secara militer, kita bisa melakukannya dengan memboikot produk-produk Israel serta afiliasi dan jaringan ekonominya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X