Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen Guna Jaga Stabilitas Rupiah

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Selasa, 9 Juni 2026 | 16:19 WIB
Bank Indonesia umumkan kenaikan BI rate menjadi 5,50 persen. (Instagram/bank_indonesia)
Bank Indonesia umumkan kenaikan BI rate menjadi 5,50 persen. (Instagram/bank_indonesia)

- Tabungan dan Deposito Lebih Untung

Bagi masyarakat yang memiliki tabungan dan deposito, kenaikan suku bunga ini turut memberikan keuntungan, yakni dengan naiknya suku bunga simpanan.

Sementara dari sisi pengendalian inflasi, BI rate juga berfungsi untuk menjaga agar inflasi tidak semakin tinggi.

“(Kenaikan BI rate) sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” lanjutnya.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Mention Me, CORTIS Jadi OST Animasi GOAT

Di sisi lain, ada beberapa dampak negatif yang dirasakan dengan kenaikan BI rate, di antaranya:

- Cicilan KPR dan Kredit Konsumtif Lebih Besar

Saat suku bunga naik, bunga kredit untuk cicilan rumah, kendaraan, hingga kartu kredit pun akan mengalami kenaikan.

Cicilan bulanan akan menjadi lebih besar dari sebelum suku bunga naik.

- Daya Beli Berpotensi Menurun

Daya beli masyarakat ikut terpengaruh dengan kenaikan BI rate, karena pengeluaran akan lebih dikontrol.

Aktivitas belanja dan kebutuhan untuk hiburan berpotensi menurun karena lebih memilih untuk gaya hidup yang lebih hemat.

Baca Juga: Viral Kepanikan Warga di Manado saat Gempa Magnitudo 7,7: Lari dari Kamar Mandi

Sehingga, perputaran ekonomi pada pengusaha kecil pun akan ikut terdampak.

- UMKM Hadapi Cicilan Modal Usaha Lebih Besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X