SENAYAN POST - Menko Polhukam Mahfud MD menjawab terkait status Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpin oleh Panji Gumilang belum lama ini.
Mahfud MD menerangkan bahwa Ponpes Al Zaytun Indramayu sudah ditangani oleh pihak-pihak terkait.
Dalam hal ini, Mahfud MD menerangkan bahwa pemerintah tidak akan membubarkan Ponpes Al Zaytun Indramayu yang diasuh oleh Panji Gumilang dua dekade terakhir ini.
Baca Juga: Jumlah yang Diikuti di Instagram Turun Drastis, Nikita Mirzani Unfollow Fitri Salhuteru
"Untuk Al Zaytun sudah ditangani. Al Zaytun itu pondok pesantrennya kita, mari kita jaga dan bina agar terus berkembang," kata Mahfud MD pada 13 Juli 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Mahfud menjelaskan bahwa Ponpes Al Zaytun tidak memiliki indikasi melakukan kesalahan.
"Karena sebagai pondok pesantren dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan," tambahnya.
Baca Juga: Selingkuh Pakai Hati, Rendy Kjaernett Tahan Nyeri saat Punggungnya Ditato Wajah Syahnaz Sadiqah
Namun, pengelolanya, Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama dan praktik pencucian uang.
Saat ini, diketahui bahwa Panji Gumilang memiliki 295 sertifikat tanah dengan atas nama dirinya dan keluarganya.
Tanah tersebut luasnya tidak main-main. Panji sendiri memiliki luas tanah sekitar 800 ribu meter persegi.
Baca Juga: Miliki Cadangan Besar, Irak Siap Tambah Ekspor Minyak
"Semuanya baik-baik saja. Tetapi pengelolanya yang bernama Panji Gumilang (diproses hukum)," terang Mahfud.
Menko Polhukam juga menjelaskan bahwa Panji Gumilang saat ini sedang diproses polisi kasus hukumnya.