SENAYAN POST - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi wacana Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menerapkan Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup.
SBY juga ikut berkomentar soal Partai Demokrat yang berpotensi dikudeta oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko jika Sistem Proporsional Tertutup ini diberlakukan pada Pemilu 2024.
Menurut SBY, jika MK memberlakukan Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup, tidak menutup kemungkinan akan menjadi isu besar dalam dunia politik Indonesia.
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Denny Indrayana soal Putusan MK Terkait Pemilu Legislatif: Ini Jadi Preseden Buruk
"Menarik yang disampaikan Prof Denny Indrayana melalui cuitannya tentang informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh Mahkamah Konstitusi dalam Pemilu 2024," cuit SBY pada 28 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Twitter pribadinya.
Hingga saat ini, Partai Demokrat berada di bawah bayang-bayang kudeta Moeldoko setelah beberapa tahun yang lalu mengadakan kongres pemilihan ketua umum.
Namun, Moeldoko menegaskan bahwa ia tidak mengajukan Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung seperti yang santer diberitakan.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Heli Bell 412 di Ciwidey, 5 Kru Dievakuasi ke RS Dustira Cimahi
"Juga menarik, mengait Peninjauan Kembali Moeldoko di Mahkamah Agung yang digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko," lanjutnya.
Sementara itu, SBY percaya dengan apa yang disampaikan Denny Indrayana, ahli hukum yang pertama kali memberikan bocoran soal sistem pemilu legislatif yang akan datang.
"Prof Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham dan ahli hukum yang kredibel. Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan tentang sistem pemilu yang akan diputus MK dan PK Moeldoko di MA yang ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan dan diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko," jelasnya.
Denny Indrayana dalam cuitannya mengatakan bahwa MK akan memberlakukan pemilu legislatif dengan sistem Proporsional Tertutup.