Lebih lanjut, korban meminta SL dan GE untuk datang bersama aparat jika sampai Minggu, 26 Maret 2023 tidak pulang-pulang.
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Banjarnegara segera melakukan penyelidikan hingga menemukan korban PO sudah tidak bernyawa.
Korban terkubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara pada 1 April 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mbah Slamet membunuh korban dengan potas (potassium sianida) karena kesal terus-menerus ditagih.
Sebelumnya, Mbah Slamet menjanjikan akan melipatgandakan uang sebesar Rp70 juta menjadi Rp5 miliar.***