Joko mengatakan hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben, yang sebelumnya menjadi pihak terlapor, menjadi tersangka.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," kata Joko.
Dengan penetapan tersebut, penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korban.***