SENAYANPOST - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan pemeriksaan terhadap Ruben direncanakan berlangsung pada pekan depan.
"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil," kata Joko pada 20 Agustus 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Menurut Joko, penyidik tengah menyiapkan agenda pemeriksaan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Artis Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi Rp3,5 Miliar
"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ujarnya.
Ruben ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan Ruben Onsu atau RSO tercatat sebagai terlapor.
Penyidik Periksa Lebih dari Enam Saksi
Joko mengatakan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.
"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," kata Joko.