Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Joko sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Klaim Mampu Biayai Anak-anak, Sarwendah Tetap Tagih Tanggung Jawab Ruben Onsu
Setelah dilakukan gelar perkara, peserta gelar sepakat meningkatkan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut.***