polhukam

Polisi Sebut Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Berdasarkan Lebih dari Dua Alat Bukti

Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:04 WIB
Polisi kantongi lebih dari dua alat bukti hingga penetapan tersangka Febrie Adriansyah yang diduga terlibat kasus TPPU. (Tangkapan layar YouTube Liputan6)

"Adapun berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh Pemohon dengan rangkaian fakta dan modus perbuatan sebagai berikut dianggap dibacakan," imbuhnya.

Pernyataan tersebut disampaikan kepolisian dalam sidang praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah untuk menguji keabsahan proses hukum yang dilakukan terhadap dirinya.

Baca Juga: Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Sebelumnya, tim kuasa hukum Febrie menyatakan praperadilan tersebut bukan upaya untuk menghindari proses hukum, melainkan mekanisme untuk menguji apakah tindakan penyidik dan penetapan tersangka telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini