SENAYANPOST - Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) semula menjadwalkan aksi penyampaian aspirasi secara langsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Namun, akibat adanya dinamika dan pergolakan situasi di lapangan, agenda unjuk rasa tersebut terpaksa urung dilaksanakan demi kondusifitas.
Meskipun rencana aksi massa hari ini batal, SMUK menegaskan komitmennya dalam mengawal isu korupsi dengan tetap melangkah maju menyerahkan berkas laporan resmi secara langsung ke KPK RI. SMUK juga menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak akan berhenti di sini dan memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan dengan gelombang massa yang jauh lebih besar murni demi keadilan, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun lagi.
Kedatangan SMUK ke KPK RI bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan permainan proyek yang terstruktur di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan untuk tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024.
Laporan ini menyoroti peran dari Saudara Imam Subarkah yang pada periode tersebut menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan dokumen hukum berupa akta notaris nomor 15 tertanggal 9 Februari 2023 yang diperoleh oleh SMUK, ditemukan data bahwa Saudara Imam Subarkah tercatat aktif menjabat sebagai komisaris di PT Cahaya Hati Group.
Hal ini memicu indikasi benturan kepentingan yang nyata, karena dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2024, banyak paket pekerjaan di dinas terkait yang dimenangkan oleh CV Cahaya Hati. Hubungan kemitraan ini dinilai tidak wajar mengingat posisi Direktur CV Cahaya Hati dipegang oleh Saudara Kiswono Al Aziz, yang juga menjabat sebagai Direktur di PT Cahaya Hati Group.
Berdasarkan investigasi data anggaran yang dikumpulkan oleh SMUK, total nilai nominal proyek yang dimenangkan oleh CV Cahaya Hati selama periode anggaran 2023 hingga 2024 tersebut mencapai kurang lebih sebesar 3,2 miliar rupiah.
Menanggapi temuan yang mengarah pada dugaan praktik kongkalingkong anggaran ini, Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, meminta dengan sangat tegas agar KPK RI segera memanggil serta memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan selaku pengguna anggaran tertinggi.
Ahmad Zaki juga mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap Saudara Imam Subarkah selaku mantan sekretaris dinas sekaligus komisaris korporasi terkait, serta Saudara Kiswono Al Aziz dalam kapasitasnya sebagai Direktur CV Cahaya Hati dan PT Cahaya Hati Group agar kasus dugaan monopoli proyek ini dapat dibongkar secara transparan di hadapan hukum.