polhukam

Kini Tersangka, Momen Febrie Adriansyah Membantah soal Dugaan Keterkaitan dengan Blackout Sumatera

Senin, 13 Juli 2026 | 15:33 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah yang juga mantan Jampidsus membantah keterlibatannya dalam blackout Sumatera. (Kejaksaan Agung RI)

SENAYANPOST - Polisi telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi.

Tiga kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Febrie adalah yang berkaitan dengan PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

Penetapan tersangka yang dilakukan Polri tersebut bertolak-belakang dengan pengakuan yang sebelumnya diutarakan Febrie saat menggelar konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung.

Mengaku Tak Paham soal Kaitan dengan Blackout Sumatera

Usai heboh penggeledahan di Cafe de'clan dan sebuah rumah di Sentul, Febrie menggelar konferensi pers untuk memberikan tanggapan.

Baca Juga: KPK Beberkan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Salah satunya menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterkaitan pemadaman listrik atau blackout di Sumatera.

Saat itu, Febrie menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kaitan dengan insiden blackout Sumatera.

"Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa," ucap Febrie kepada wartawan di Gedung Kejaksaan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Persilakan Audit soal Pasokan Batu Bara PLTU

Dalam kesempatan itu, Febrie juga mempersilakan untuk dilakukan audit menyeluruh.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Pengunduran Diri FA, Jamwas Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

"Saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan," ujarnya.

Lebih lanjut, Febrie menyebut audit bisa dilakukan untuk mengetahui detail tentang jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, dan prosedur pengadaannya.

Halaman:

Tags

Terkini