polhukam

Dari Tender Jepang hingga Bunga China, Mahfud MD Soroti Dugaan Pembengkakan Proyek Kereta Cepat Whoosh

Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD soroti pembengkakan proyek kereta cepat Whoosh dari tender Jepang hingga bunga China. (Tangkap layar YouTube Mahfud MD Official)

SENAYANPOST - Isu dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh kembali mencuat dan menimbulkan gelombang perbincangan publik.

Proyek transportasi modern yang digadang menjadi simbol kemajuan infrastruktur di Indonesia itu kini justru diselimuti pertanyaan besar soal transparansi dan efisiensi anggaran.

Sebelumnya, kecurigaan bermula dari pernyataan Pengamat Ekonomi, Prof. Anthony Budiawan yang menilai ada ketidakwajaran dalam pembengkakan biaya proyek tersebut.

Dalam pandangannya, biaya yang melonjak tajam dari angka awal menjadi ratusan triliun rupiah menandakan ada persoalan serius yang patut diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: China Buka Suara soal Kemelut Utang Whoosh, Sebut Proyek Kereta Cepat Bantu Perekonomian Indonesia

"Harus diselidiki kenapa proyek ini bisa sampai dua kali lipat lebih tinggi dari yang di China," kata Anthony dalam siniar Forum Keadilan TV di YouTube, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Di sisi lain, Anthony mengungkapkan keheranannya ketika Jepang sempat diikutsertakan dalam tender, namun kemudian mundur dengan alasan permintaan jaminan pemerintah.

Ia menduga keterlibatan Jepang sejak awal justru digunakan untuk menaikkan harga proyek agar terlihat wajar.

Terkini, sinyal itu pun menuai tanggapan luas dari berbagai pihak. Diskusi publik pun semakin memanas setelah pernyataan Anthony kembali dibahas dalam siniar Mahfud MD Official pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Kontroversi Proyek Whoosh: dari Proposal Jepang-China hingga Model B2B yang Dinilai Ngawur

Dalam forum tersebut, eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut bahwa KPK tidak perlu menunggu laporan untuk memulai penyelidikan.

"Kalau melihat pernyataan Pak Anthony, ini mengatakan ada dugaan mark up. Dari sisi hukum itu perlu dipelajari, apakah betul seperti itu. Kalau pun ada, berarti perlu diselidiki," ujar Mahfud MD.

"Tetapi menurut saya tidak perlu ada laporan, perlu dipastikan dulu agar KPK bekerja," imbuhnya.

Selisih Bunga dan Pembengkakan Biaya

Halaman:

Tags

Terkini