SENAYANPOST - Akhir-akhir ini publik sedang sibuk membahas soal skandal korupsi pengadaan iklam di Bank Pembangunan Dearah Jabar dan Banten, apalagi kasus skandal korupsi tersebut disebutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya potensi mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp222 miliar.
Menurut Budi Sokmo Wibowo, Plh Direktur Penyidikan KPK menyebutkan dana tersebut digunakan untuk memenuhi dana non-bujeter. "Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB," ungkap Budi kepada wartawan.
"Sejak awal disetujui oleh YR selaku Direktur Utama bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-bujeter BJB," sambungnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, anggaran untuk iklan itu pada mulanya senilai Rp409 miliar, namun hanya sekitar Rp100 miliar yang direalisasikan. "Modus terhadap pemakaian uang tersebut dilakukan dengan tidak kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi, dengan agensi kepada media yang ditempatkan iklan tersebut," paparnya.
Baca Juga: Sustainability Bond Bank BJB Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat, Bukti Kepercayaan Investor
"Jadi dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak, kurang lebih nanti jatuhnya Rp300 miliar, hanya kurang lebih Rp100-an miliar yang ditempatkan sesuai dengan real pekerjaan yang dilakukan," lanjut Budi.
Budi mengungkap, dari dana itu ada pihak-pihak yang sudah menerima, mentransfer, hingga membelanjakan. Hal itu terungkap dari hasil penggeledahan yang ada.
"Sejauh ini ada beberapa yang memang sudah dilakukan pentransferan, kemudian pembelanjaan, kemudian diatasnamakan orang lain," tuturnya.
"Menggunakan nominee orang lain terhadap dana-dana itu dari hasil proses penggeledahan, sudah kami temukan petunjuk tersebut dan akan kita perdalam nanti di proses penyidikan yang akan datang," pungkas Budi.***