Diketahui, pengumuman resmi akan dirilis pada 15 Desember 2024 oleh KPU DKI.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kampanye Gimmick Ridwan Kamil Gagal Rebut Hati Warga Jakarta, Ini Alasannya
"Alhamdulillah, perhelatan pilkada sudah dilalui dengan baik, dan sesuai aturan, pengumuman resmi rekapitulasi suara akan diumumkan KPU tanggal 15 Desember 2024," tulis Ridwan Kamil dalam unggahan Instagram-nya pada 29 November 2024.
Dalam unggahannya itu, ia mengimbau semua pihak untuk menunggu keputusan resmi dari KPU.
"Mari kita menunggu keputusan resmi dengan seksama. Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik," lanjutnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu menghaturkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada warga Jakarta yang telah menitipkan suara padanya.
"Terima kasih kami kepada para relawan, partai pengusung/pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Tetap dan terus semangat untuk semua unsur pendukung RIDO, sambil menunggu keputusan final KPU di tanggal 15 Desember 2024," tutupnya.***