Rencananya, rakor tersebut akan digelar pada Jumat, 17 November 2023.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Polda Metro Jaya, Ternyata Ini Alasannya
Tim penyidik akan menghadiri rakor tersebut di Gedung KPK.
"Penyidik akan berangkat untuk melaksanakan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup," ujar Ade Safri.
Rakor tersebut akan digelar di Gedung Merah Putih KPK RI pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Penggemar Coldplay Jangan Khawatir, Layanan Transjakarta Ini Operasi hingga Pukul 01.00
Ade Safri mengatakan bahwa pihaknya akan datang menghadiri rapat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahap awal KPK melakukan asesmen terkait kasus eks Mentan SYL.
"Jadi merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo," tandas Ade Safri.***