polhukam

Jawaban Jokowi soal Gibran Usai Putusan MK: Pasangan Capres dan Cawapres Itu...

Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:15 WIB
Presiden Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres belum lama ini. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Oleh karena itu, Jokowi meminta untuk bertanya pada partai politik yang nantinya akan maju di Pemilu 2024.

Baca Juga: Suami Zaskia Gotik Terseret Kasus Korupsi Gereja Papua, Dipanggil KPK 2 Kali

"Jadi, silakan tanyakan saja ke partai politik. Itu wilayah parpol," imbuhnya.

Jokowi yang saat ini berada di China menegaskan tidak akan mencampuri urusan penentuan capres dan cawapres.

"Saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," tandasnya.

Baca Juga: Nikita Willy Habiskan 10 Hari Bareng Anak dan Suami, Tak Mau Diganggu Kecuali Darurat

Gerindra Komunikasi dengan Gibran pasca Putusan MK

Sementara itu, Partai Gerindra melakukan komunikasi dengan Wali Kota Solo yang juga putra sulung Jokowi usai putusan MK.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu DREAMER, TXT, Hafalin Arti Liriknya!

"Ada komunikasi (dengan Gibran), tapi bukan saya yang komunikasi," kata Ahmad Muzani pada 16 Oktober 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

"Putusan MK menjadi putusan yang jelas dan terang-benderang. Jadi nanti nunggu sesuatu yang jelas. Nunggu para ketum semuanya berkumpul," terangnya.

Ahmad Muzani mengatakan bahwa Prabowo Subianto terus mengikuti perkembangan terkini dari putusan MK tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Dreamer, TXT, Anak Muda Banget nih

Diketahui, Prabowo dan Ganjar hingga saat ini belum mengumumkan calon wakil presiden untuk didaftarkan di Pemilu 2024.

Halaman:

Tags

Terkini