SENAYANPOST - Program konversi motor listrik pada tahun 2023 yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, dinilai oleh Arifin Tasrif, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) rendah.
Menteri ESDM menyebutkan, salah satu pentebab rendahnya konversi motor listrik adalah motor yang akan dikonversi memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK bodong.
Hanya ada 181 unit motor yang konversi motor listrik, itu artinya selama tahun 2023 hanya mencapai 0,36 persen dari target 50 ribu unit motor.
Menurut Menteri ESDM, minat masyarakat untuk melakukan konversi motor listrik itu besar, hal itu terbukti dari banyaknya masyarakat yang mendaftar untuk melakukan konversi motor listrik itu banyak. Namun sayangnya, banyak motor yang tak memiliki surat kendaraan yang sah.
Baca Juga: Beli Motor Listrik Honda EM1 e, Ini Skema Cicilannya
"Ternyata gini, daftarnya banyak, yang daftar banyak. Ternyata banyak yang STNK-nya bodong," bilang Arifin, Menteri ESDM, dikutip Senayan Post, Sabtu 17 Februari 2024.
Nah, pada tahun 2024 ini Menteri ESDM mengatakan, pihaknya akan tetap berusaha agar masyarakat bisa melakukan konversi motor listrik, apalagi target konversi motor listrik pada tahun 2024 ini mencapai 150 ribu unit.
"Kita tetap usahakan, karena kalau enggak pake cara apa lagi? Industrinya masih motor baru belum membangun, daya beli juga. Salah satunya ya motor-motor tua ini yang harus kita bisa coba untuk kita dorong untuk di konversi," kata Menteri ESDM.
Seperti diketahui bahwa, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melaporkan, realisasi program konversi motor listrik di tahun 2023 totalnya baru mencapai 181 unit. Angka tersebut sekitar 0,36 persen dari target sebesar 50 ribu unit.
Baca Juga: Kini Semua Orang di Indonesia Bisa Mendapatkan Subsidi Motor Listrik, Wajib Punya KTP Saja
Plt Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, dari 181 permohonan konversi motor listrik yang telah selesai itu, sebanyak 145 diantaranya telah menerima bantuan antara Rp 7-10 juta dari pemerintah.
"Jadi sudah ada permohonan 181 yang sudah selesai dikonversi. Sebanyak 145 motor listrik telah menerima bantuan pemerintah (dengan total subsidi) senilai Rp 1,4 miliar," bilang Jisman.
Lebih lanjut Jisman menjelaskan, dari realisasi bantuan pemerintah untuk program konversi motor listrik tersebut, tercatat bahwa sebanyak 8 unit motor mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta, dan sebanyak 137 unit motor mendapatkan subsidi Rp 10 juta.
Namun, Jisman mengakui bahwa sebanyak 36 permohonan untuk mengonversi motor listrik tersebut, saat ini masih dalam proses uji laik jalan, pengajuan sertifikat uji tipe, dan sertifikat registrasi uji tipe (SUT/SRUT).