Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di 6 Wilayah Ini, Pajak Nunggak Lama Bayarnya Hanya 2 Tahun

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Senin, 6 Maret 2023 | 09:33 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ist)
Pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ist)

- Pajak nunggak lama hanya bayar 2 tahun sisisanya gratis

- Bebas BBNKB

3. Pemprov Riau

Pemutihan mulai 1 Februari-31 Mei dengan program:

- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ

- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.

- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.

Baca Juga: Cerita Rara Pawang Hujan yang Ilmunya Bisa Bikin Sirkuit Mandalika Kering Tak Lagi Diandalkan

- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.

- Keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.

4. Sidoarjo

Buka Januari-Maret dengan Program:

- Bebas denda pajak kendaraan dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

5.Pemprov Kalimantan Barat

Dari Instagram Samsat Pontianak program pemutihan pajak 2023 tersebut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Federal Oil Edukasi Konsumennya Soal Produk Asli

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:04 WIB
X