Menurutnya, pengalihan kepemilikan antarperusahaan swasta adalah hal yang lumrah dalam dunia bisnis.
“Itu kan biasa, aksi korporasi B2B jadi karena mereka bukan BUMN maka kita harus menghargai hak setiap perusahaan swasta yang melakukan aksi korporasi,” kata Bahlil kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa penjualan bisnis SPBU oleh Shell bukan berarti perusahaan tersebut menutup layanannya di Indonesia.
“Dia kan menjual kan bukan berarti menutup bisnis ya kan? Itu kan perpindahan kepemilikan perusahaan aja jadi apanya yang pengaruh, dia kan tetap jalan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, Shell hingga Vivo Tak Mau Kalah! Berikut Daftar Harganya
Komentar Bahlil Lahadalia Usai Dimintai Revisi Disertasi
Soal Nego Tarif Trump, Menteri ESDM Bahlil Bongkar Upaya Tambah Impor Minyak dan LPG dari AS Senilai Rp168 Triliun
Ketum Bahlil Lahadalia Ungkap Golkar adalah Anak Muhammadiyah
Soal Prabowo Ingin Danantara Ikut Investasi di Proyek Energi, Menteri Bahlil Pastikan Kemenetrian ESDM Bakal Atur Porsinya
Soal Usulan Reshuffle Kabinet dari Rocky Gerung, Bahlil: Itu Hak Prerogatif Presiden