SENAYANPOST - Asosiasi ojek online alias ojol Garda Indonesia, berencaba akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Jakarta, pada bulan depan.
Menurut Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia mengungkapkan, aksi demo besar-besaran ini merupakan aksi lanjutan dari demo-demo sebelumnya.
Bedanya, kali ini aksi tak lagi berlangsung damai. Sebab, tujuannya agar pemerintah dan aplikator lebih mau mendengar tuntutan para pengemudi ojol.
"Tidak ada lagi aksi damai aplikator, cepu aplikator dan komunitas binaan aplikator, wajib kita lawan dan perangi!" ujar Raden Igun Wicaksono melalui keterangan resminya.
Baca Juga: Kegembiraan Ojol Rayakan Lebaran di Istana Negara dengan Presiden Prabowo Subianto
Agenda tersebut sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari, minimal sebelum hari raya Lebaran.
Lebih lanjut, Raden ingin Wicaksono mengungkapkan, aksi keras bulan depan bisa meyakinkan pemerintah dan perusahaan ojol untuk mendengar seluruh tuntutan yang disampaikan 'pasukan jaket hijau'.
"Seluruh ojol pejuang kibarkan panji-panji perang dapat melawan aplikator zalim, melawan ojol antek-antek aplikator, melawan ojol-ojol penjilat aplikator, tandai mereka para antek dan penjilat aplikator, wajib dibasmi!," bebernya.
Lebih jauh, Raden Igun Wicaksono menegaskan, ada tiga tuntutan yang akan disampaikan pada aksi keras bulan depan, yakni payung hukum untuk ojol, revisi potongan aplikasi dari yang semula 40 persen menjadi hanya 10 persen, kemudian menghapus seluruh skema tarif murah seperti aceng atau slot.
Sebenarnya, ketiga tuntutan itu masih sama seperti demo-demo sebelumnya. Namun, karena belum ada tindakan hingga sekarang, Garda Indonesia bersama gabungan ojol se-Indonesia menggelar aksi yang lebih masif dan tak mau bersifat damai.
"Garda Indonesia melawan arogansi korporat asing, aplikator asing beserta antek-anteknya, (termasuk) oknum intelijen hitam kaki tangan aplikator asing," kata dia.
Seperti diketahui, pada Agustus 2022 silam, Garda Indonesia telah melayangkan surat kepada Joko Widodo (Jokowi) yang masih menjabat sebagai Presiden RI. Selain itu, mereka juga menyampaikan dokumen yang sama ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Surat tersebut berisi permintaan agar pemerintah membatalkan Keputusan Menhub Nomor KP 564 tahun 2022. Aturan tersebut mengatur tentang tarif baru ojek online yang hanya naik di wilayah Jabodetabek. Hal itu dianggap tak adil untuk mitra di luar Jabodetabek.
Artikel Terkait
Aris Nugraha Sutradara Preman Pensiun dan Tukang Ojek Pengkolan Pamit Undur Diri, Ada Apa?
Gege Elisa Pernah Ikuti Saran Tukang Ojek, Sebelum Dituduh Selingkuh dengan Desta
Tutupi Hubungan Gelap, Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Chat Lewat Aplikasi Ojol
Para Pengemudi Ojek Online Sambut Gembira Bonus Hari Raya: Baru di Era Presiden Prabowo Kami Dikasih BHR
Kabar Gembira, Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol: Pemerintah Beri Perhatian Khusus
Kegembiraan Ojol Rayakan Lebaran di Istana Negara dengan Presiden Prabowo Subianto